Sunday, January 3, 2016

TULISAN 3 - PERILAKU KONSUMEN #



BURUH TANGERANG MINTA UMK MENJADI Rp 4,4 JUTA



Liputan6.com, Tangerang - Buruh di Tangerang menuntut agar upah minimum kabupatan/kota (UMK) di Tangerang 2016 naik menjadi Rp 4.404.309. Buruh mengatakan angka inflasi sangat berpengaruh terhadap kebutuhan hidup yang diprediksi semakin tinggi pada tahun depan.
Koordinator Koalisi Buruh Tangerang (KABUT), Maman mengatakan UMK 2016 masih dalam pleno oleh Dewan Pengupahan Kota. Pihaknya berharap agar nominal UMK yang sudah mereka sampaikan disetujui.
"Kita harap angka tersebut direkomendasikan ke Gubernur Banten agar disahkan menjadi UMK 2016. Itu angka real karena ada inflasi yang akan berdampak pada buruh," kata Maman, Kamis (22/10/2015).
Jumlah UMK tersebut naik 61,33 persen dari UMK Kota 2015 sebesar Rp 2.730.000.
Nominal UMK baru ini berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah 6 komponen. Keenam komponen tersebut naik sekitar 8-20 persen menurut perkiraan mereka. Insentif transportasi, kata dia, naik 8 persen; insentif perumahan naik 8 persen; insentif biaya sosial meningkat 10 persen; insentif inflasi naik 6,83 persen; insentif progresif meningkat 8,5 persen dan insentif kenaikan harga BBM serta TDL 20 persen.
"Kita akan mengawal UMK 2016 ini sampai penetapan," kata Maman.
Selain UMK, buruh menolak PP Pengupahan yang telah disahkan oleh pemerintah. Pihaknya meminta kepada Pemkot Tangerang melalui Disnaker agar mengampaikan penolakan kepada pusat.
"Kita minta agar Pemda punya statement kepada pusat untuk mencabut PP tersebut, karena tidak mendukung buruh," kata Maman. (Nil/Bob)


Tulisan di atas merupakan salah satu berita mengenai permintaan kenaikan upah buruh khususnya untuk wilayah Tangerang. Menanggapi berita tersebut dapat kita ketahui bahwa buruh meminta kenaikan upah 61,33% dari UMK kota sebesar Rp 2.730.000 menjadi Rp 4.404.309.

Menurut saya nilai tersebut kurang realistis karena persentase kenaikan terlalu besar. Hal tersebut akan diikuti oleh kenaikan harga-harga bahan pokok. Mengapa harga kebutuhan pokok ikut meningkat? Hal ini disebabkan oleh meningkatkan biaya operasional pabrik yang berdampak pada harga pokok penjualan produk yang dihasilkan. Jika harga bahan pokok naik, yang terkena dampaknya bukan hanya buruh tetapi semua masyarakat Indonesia baik yang berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.

Namun di sisi lain kesejahteraan buruh juga perlu diperhatikan karena antara buruh dan perusahaan telah terjalin hubungan simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan. Buruh membutuhkan perusahaan sebagai tempat mereka mencari nafkah, begitu pula perusahaan membutuhkan buruh sebagai tenaga kerjanya. Jadi, untuk menunjang kesejahteraan buruh perusahaan perlu memberikan fasilitas-fasilitas yang dapat memacu semangat para buruh seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, bonus akhir tahun, insentif bagi buruh yang berprestasi. Dan untuk para buruh juga agar meningkatkan kemampuan mereka agar bisa lebih dihargai lagi. Jika ingin upah yang tinggi sebaiknya diikuti juga dengan pendidikan dan kemampuan yang mumpuni.


No comments:

Post a Comment