Sistem
perekonomian di Indonesia mengalami perubahan beberapa kali. Awalnya Indonesia
menganut sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan
ekonominya diserahkan kepada masyarakat. Kemudian Partai Komunis Indonesia
menyebarkan pengaruh komunisme sehingga sistem ekonomi di Indonesia berubah
dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa orde baru, sistem ekonomi pancasila
disepakati sebagai suatu bentuk ekonomi baru. Sistem ekonomi pancasila itu merupakan perubahan dari sistem
ekonomi sosialis. Perubahan tersebut mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih karena
memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (Suroso, 1993).
Setelah masa orde baru, pemerintah kembali
mengganti sistem ekonomi demokrasi
menjadi sistem ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di
Indonesia. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi
kerakyatan yang memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi adalah masyarakat,
sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Suroso,
P.C. 1993, Perekonomian
Indonesia, Teori dan Kebijakan. Jakarta: Indeks.
No comments:
Post a Comment